Page Nav

HIDE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

JANGKA WAKTU HAK ATAS TANAH

  Berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria terdapat 8 hak-hak atas tanah yaitu: 1. Hak Milik 2...

 

Kantor Hukum Terbaik Semarang

Kantor Hukum Terbaik Semarang


Berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria terdapat 8 hak-hak atas tanah yaitu:
1. Hak Milik
2. Hak Guna Usaha
3. Hak Guna Bangunan
4. Hak Pakai
5. Hak Sewa
6. Hak Membuka Tanah
7. Hak Memungut Hasil Hutan
8. Hak-hak lain yang tidak termasuk dalam hak-hak tsb di atas yang akan ditetapkan UU serta hak-hak yang sifatnya sementara sebagai yang disebutkan dalam pasal 53.
.
Lalu, berapa lama jangka waktu Hak Atas Tanah tersebut? Geser ke kiri untuk selengkapnya ➡️
.
.
_____________________________
LAW OFFICE DEWANG PURNAMA
& PARTNERS
_____________________________
.
.
#lawyer #lawyerindonesia #hukumindonesia #konsultanhukum #belajarhukum #hukumpidana #bantuanhukum #lawfirm #lawoffice #indonesia #pengacaramuda #advokatmuda #kantorhukumindonesia #pengacaraindonesia #law #hukum #pengacara #kejaksaan #pengacarahebat #praktisihukum #advokat #peradi #kai #ikadin #kantorhukum #kantorhukumterbaik #kantorhukumterbaiksemarang #lawofficesemarang #lawofficeterbaik #hakatastanah

Tidak ada komentar