ASAS HUKUM Pikiran atau niat yang ada di hati seseorang untuk melakukan kejahatan tetapi tidak dilaksanakan atau diwujudkan maka ia tidak bo...
ASAS HUKUM
Pikiran atau niat yang ada di hati seseorang untuk melakukan kejahatan tetapi tidak dilaksanakan atau diwujudkan maka ia tidak boleh dihukum. Di sini menunjukkan bahwa hukum itu bersifat lahir, apa yang dilakukannya secara nyata, itulah yang diberi sanksi.
.
.
_____________________________
LAW OFFICE DEWANG PURNAMA
& PARTNERS
_____________________________
Tidak ada komentar